Cari Blog Ini

Minggu, 13 Juni 2010

Kebakaran Hutan dan Lahan di taman nasional kutai

Musim kemarau yang sedang melanda sebagian besar wilayah Indonesia membawa sebuah kado ulang tahun yang membuat kita semua merasa miris dan malu. Kebakaran hutan dan lahan memang ibarat sebuah peringatan ulang tahun yang selalu berulang setiap tahunnya dan Indonesia dianggap sebagai negara pengekspor asap oleh Malaysia dan Singapura. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan baik yang di sengaja (ulah manusia) maupun tidak di sengaja (alami).
1. kebakaran hutan yang tidak di sengaja adalah kebakaran hutan yang disebabkan oleh alam sebagai faktor penyebab utamanya karena adanya kandungan batubara dalam jumlah banyak yang diakumulasi oleh suhu panas matahari dalam jangka waktu yang cukup lama, Petir atau penyinaran matahari yang sangat lama pada biomasa kering seperti ilalang bisa menjadi salah satu penyebab terbakarnya hutan ataupun lahan secara tidak sengaja (alami) tetapi harus tetap kita cermati bahwa hal tersebut kemungkinannya sangat kecil sekali terjadi di Kalimantan Timur. Kalaupun ada batubara yang masih menyala dan berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, pada awalnya batubara tersebut menyala karena kebakaran hutan dan lahan yang disebabkan oleh manusia. Jadi tidak ada batubara yang menyala dengan sendirinya.
2. Faktor penyebab terbesar dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia termasuk yang terjadi kawasan konservasi TN Kutai saat ini adalah akibat ulah segelintir MANUSIA (oknum) dan segala kepentingannya.

Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebutkan, hingga Agustus 2009 jumlah lahan dan hutan terbakar di Indonesia mencapai 3626,4 ha. Walhi juga mendeteksi adanya 24.176 titik api di seluruh Indonesia, di mana yang tertinggi berada di Kalimantan Barat.
Eksploitasi terhadap hutan alam dalam skala massif yang mulai dilakukan pada awal tahun 1970-sekarang telah menyebabkan hutan-hutan alam rusak parah. Hutan telah di konversi dan dialihfungsikan. Hutan-hutan telah terdegradasi yang menyebabkan kehilangan keseimbangan ekologis sehingga rentan terhadap kebakaran. Ada beberapa tujuan masyarakat dan dunia usaha membakar hutan antara lain :

1. Penyiapan lahan untuk dijadikan areal perkebunan, pertambangan, tarnsmigrasi, ladang , HTI dll.
2. Sengketa lahan antar berbagai pihak yang juga dapat dilampiaskan dengan cara membakar lahan sengketa.
3. Merusak hutan lindung atau kawasan konservasi dengan menggunakan api, dengan harapan agar kawasan yang rusak tersebut akan dibebaskan.
4. Kelalaian pada saat mengumpulkan hasil hutan dan membuang puntung rokok yang masih menyala di tempat2 yang mengandung banyak bahan bakar.
5. Keisengan.

Semakin hari alasan masyarakat dan dunia usaha untuk membakar hutan dan lahan semakin beragam yang mengakibatkan laju kerusakan kawasan hutan dan areal konservasi lainnya semakin parah. Taman Nasional Kutai (TN Kutai) termasuk salah satu kawasan yang rawan bahaya kebakaran hutan dan lahan Pasalnya akses menuju TN Kutai dapat dilalui oleh masyarakat umum setiap harinya hal ini diperparah dengan banyaknya masyarakat yang bermukim dikawasan tersebut. Saat ini saja apabila kita melintasi jalan poros Bontang – Sangatta akan banyak kita jumpai titik-titik kepulan asap yang berasal dari pembakaran hutan dan lahan yang sengaja dibakar oleh masyarakat untuk membuka lahan perkebunan dan pertanian.
Masalah kebakaran hutan dan lahan sudah mencapai pada titik yang paling kritis, yang ditandai dengan kerentanan terhadap kebakaran yang cukup tinggi. Dampak negatif yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan
Dampak terhadap sosial budaya dan ekonomi:
a. Hilangnya sejumlah mata pencaharian masyarakat dan terganggunya aktivitas sehari-hari.
b. Peningkatan jumlah hama.
c. Terganggunya kesehatan: Brochitis, ISPA, diare dll.
Dampak terhadap ekologis dan kerusakan lingkungan
a. Hilangnya sejumlah spesies flora dan fauna
b. Terjadinya banjir di daerah yang hutan gambutnya terbakar
c. Polusi udara dan air
d. Pada jangka panjang dapat menurunkan kesuburan tanah
Secara fisik
a. Tanah menjadi rusak dan terbuka sehingga ketika terjadi hujan maka lapisan tanah teratas akan terbawa ke sungai dan mengendap disana (sedimentasi). Lama kelamaan sungai menjadi dangkal sehingga ketika musim hujan yang panjang akan menyebabkan banir
b. Mempercepat proses penggerusan lapisan hara yang dibutuhkan tanaman untuk tumbuh subur
Secara Kimia & Biologi
a. Terjadinya peningkatan keasaman tanah
b. Membunuh organisme tanah yang bermanfaat bagi upaya peningkatan kesuburan tanah

Kerugian dari kebakaran hutan/lahan
a. Hilangnya tegakan kayu hutan di hutan
b. Hilangnya hasil hutan non kayu sperti karet, damar, rotan dll
c. Hilangnya tumbuhan maupun bibit yang bermanfaat bagi manusia, misalnya tanaman obat dll.
d. Hilangnya tempat berekreasi
e. Hilangnya fungsi penyediaan air bagi pertanian
f. Hilangnya flora dan fauna yang memperkaya pengetahuan manusia
g. Mempercepat terjadinya perubahan iklim (climate change). Pada ketinggian 10 km diatas bumi terdapat lapisan ozon yang tugasnya melindungi bumi dari beberapa unsur cahaya matahari yang merusak. Ketiadaan lapisan ozon akan membuat matahari menyinari bumi secara langsung dan mengakibatkan kanker kulit pada manusia. Karbon yang terlepas ke udara dari hasil kebakaran hutan/lahan akan menyebabkan lapisan ozon rusak sehingga bahan berbahaya dari matahari akan sampai ke bumi tanpa halangan. Disamping itu, karbon tersebut juga akan terperangkap di atas awan pada ketinggian 5 – 7 km. Akibatnya, panas dari sinar matahari tidak dapat keluar dari bumi sehingga suhu udara akan semakin bertambah. Suhu udara di bumi rata-rata bertambah 2 derajad celcius setiap 10 tahun sejak 1980.
h. Terganggunya jalur transportasi baik darat, sungai, danau, laut dan udara serta kenyamanan lainnya.

Langkah-langkah yang diambil dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan
1. Memberi kemudahan mengakses informasi cuaca dan tingkat kerawanan kebakaran ‘Fire Danger Rating’ dengan cara memasang neon box prakiraan cuaca dan memasang FDR pada pusat-pusat keramaian atau di kawasan.
2. Melakukan patroli untuk memantau titik-titik yang dianggap berbahaya dan berpotensi kebakaran
3. Penyuluhan guna memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya hutan sebagai sumber kehidupan (pengatur tata air,pengatur iklim mikro,penyaring udara, mengembalikan kesuburan tanah, nilai keindahan dan pendidikan dll) dan dampak negatif yang terjadi. Dengan bertambahnya pengetahuan masyarakat diharapkan akan merubah perilaku mereka dari tidak peduli menjadi sebuah motor untuk ikut menjaga kelestarian Taman Nasional Kutai.
4. Menindak tegas perusahaan pelaku pembakar lahan dan hutan, sebagaimana secara jelas telah diatur di dalam paket UU (Kehutanan, Perkebunan, dan Lingkungan Hidup), serta Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Pengendalian Kerusakan Dan/Atau pencemaran Lingkungan Hidup Yang Berkaitan Dengan Kebakaran Hutan Dan Atau Lahan.
5. Mengoptimalkan kerja seluruh petugas penanganan kebakaran hutan dan lahan yang ada (khususnya oleh Aparat Kepolisian dan Dinas Kehutanan) bahkan sejak tahun 2002 Taman Nasional Kutai telah memiliki Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan Yang disingkat BEKANTAN dengan daerah operasi adalah Taman Nasional Kutai.
6. Membentuk tim pengendalian kebakaran berbasis masyarakat

Persoalan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di TN Kutai serta kawasan hutan lainnya memerlukan penanganan yang sangat serius baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan peran serta seluruh elemen masyarakat. Data dan fakta membuktikan dan semua bisa merasakan bahwa pengendalian kebakaran hutan dan lahan tidak cukup hanya dengan jargon belaka, tetapi harus benar-benar dilaksanakan kalau memang kita menginginkan TN Kutai lestari serta kualitas lingkungan hidup yang lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar