Cari Blog Ini

Senin, 14 Juni 2010

Membangun Model Desa Konservasi

Degradasi Hutan saat ini telah sampai pada tahap yang mengkhawatirkan dan mencapai 1,08 juta ha/tahun. Gangguan terhadap hutan tidak hanya terjadi di hutan lindung dan produksi tetapi juga dikawasan Konservasi.
Meski bukan penyebab utama, salah satu penyebab gangguan tersebut timbul dari masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Saat ini, sekitar 6 juta jiwa hidup di dalam dan di sekitar kawasan konservasi yang kehidupannya sangat tergantung terhadap keberadaan kawasan konservasi.
Sejalan dengan dengan salah satu kebijakan prioritas Departemen Kehutanan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan sekaligus mengurangi tekanan terhadap konservasi. Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam memprogramkan pembangunan desa model disekitar kawasan konservasi yang disebut dengan Model Desa Konservasi (MDK).
Pengembangan MDK dimaksudkan untuk memperoleh contoh dalam pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan konservasi.
Sedangkan tujuan pembangunan MDK adalah agar pengelolaan kawasan konservasi dapat dilakukan dengan baik sehingga berfungsi secara optimal dan lestari serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pengertian Model Desa Konservasi
Model Desa Konservasi (MDK) adalah desa yang dijadikan model dalam upaya memberdayakan masyarakat di dalam dan di sekitar hutan konservasi, dengan memperhatikan aspek social, ekonomi, budaya serta aspek lainnya, dan akan menjadi contoh dalam pemberdayaan di tempat lain.
Kriteria Model Desa konservasi
1. Desa yang letaknya di sekitar kawasan konservasi dan masyarakat berinteraksi langsung dengan kawasan konservasi.
2. Desa yang masyarakatnya mempunyai kepedulian terhadap pelestarian kawasan konservasi.
3. Desa yang kehidupan masyarakatnya mempunyai ketergantungan kuat terhadap keberadaan kawasan konservasi.
4. Desa yang mempunyai sumber daya alam yang dapat dikembangkan.
5. Desa yang secara umum mempunyai permasalahan yang sama dengan desa-desa lainnya di sekitar kawasan konservasi.
Kebijakan Pembangunan Model Desa Konservasi
Kebijakan pembangunan MDK ditetapkan sebagai berikut :
1. Pembangunan kawasan konservasi harus tetap memperhatikan pembangunan masyarakat di dalam dan di sekitar hutan.
2. Pembangunan MDK sebagai upaya konkrit pemberian contoh kepada masyarakat mengenai pemberdayaan masyarakat.
3. Pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi / daerah penyangga dilakukan secara terintegrasi dalam pengelolaan kawasan secara partisipatif melalui pelibatan masyarakat dalam pengelolaan kawasan unit manajemen Balai Taman Nasional dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat.
4. Pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi / daerah penyangga dilakukan melalui optimalisasi potensi pemanfaatan jasa Lingkungan dan TSL (Hasil Hutan Non Kayu).
5. Pembangunann masyarakat dilaksanakan melalui pemberdayaan masyarakat untuk mmeningkatkan kemampuan dan kemandiriannya yang dilakukan melalui pembangunan MDK di sekitar kawasan konservasi.
6. Pemberdayaan masyarakat harus mengarah kepada kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian sumber daya hutan.
7. Pemberdayaan masyarakat diarahkan pada desa-desa sekitar kawasan konservasi.
8. Daerah penyangga yang masyarakatnya mempunyai interaksi langsung dengan kawasan-kawasan konservasi dan berpotensi mengancam kelestarian kawasan.
Kebijakan tersebut dikembangkan melalui strategi sebagai berikut:
1. Pengembngan aspirasi dan partisipasi masyarakat.
Memahami permasalahan dan potensi ekologis, social, ekonomi dan budaya masyarakat yang perlu dikembangkan sesuai aspirasi dan partisipasi masyarakat.
2. Pengembangan kelembagaan masyarakat
Dilakukan melalui pendampingan, penyuluhan, pembinaan dan pelatihan untuk mendorong peranserta masyarakat agar mampu memahami, merencanakan dan melaksanakan serta memecahkan permasalahannya sendiri dengan membangun kelembagaan yang mampu mendorong terselenggaranya pengelolaan dan pemanfaatan kawasan konservasi.
3. Pengembangan usaha ekonomi masyarakat
Dilakukan antara lain melalui peningkatan kemampuan masyarakat dalam mendapatkan modal yang diperlukan untuk menjalankan dan mengembangkan usahanya dari lembaga keuanagan formal, kemampuan menjual hasil nya dengan lancar dan dengan harga yang layak serta berkelanjutan dll. Pengembangan usaha ekonomi masyarakat tetap memperhatikan potensi, lokasi, aspirasi dan tuntutan masyarakat setempat.
4. Pendekatan lintas sektoral (Koordinasi)
Dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait yang meliputi Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kalangan swasta dan stakeholders lainnya.
5. Menerapkan teknologi tepat guna dan ramah lingkungan
Dilakukan dengan menerapkan system budidaya atau cara-cara kerja yang bisa meningkatkan produktivitas dan kualitas produk yang dihasilkan sehingga dapat memberikan nilai tambah dengan tetap memperhatikan lingkungan.
Pola Pembangunan Model Desa Konservasi
Pola pembangunan MDK di sekitar Balai Taman Nasional maupun Balai KSDA harus mengacu pada :
1. Pedoman penyusunan master plan pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan konservasi.
2. Rencana pengelolaan kawasan dan program pembangunan daerah setempat.
3. Ruang kelola MDK merupakan desa di sekitar hutan konservasi yang letaknya did a;lam daerah penyangga atau desa enclave dan desa-desa adat yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
4. Rencana program kegiatan MDK sudah dikoordinasikan dengan instansi teknis terkait dan pemerintah daerah setempat.
Peran Para Pihak
Pengembangan MDK tidak akan berhasil tanpa peranserta para pihak/stakeholder terkait. Dalam hal ini pihak-pihak yang berperan adalah :
1. Direktorat Jenderal PHKA
Direktorat Jenderal PHKA berperan dalam koordinasi dengan pihak terkait di tingkat pusat maupun daerah, menetapkan perangkat lunak yang diperluikan, menyediakan dana serta monitoring dan evaluasi..
2. Pusat Bina Penyuluhan Kehutanan
Pusat Bina Penyuluhan berperan dalam pembentukan fasilitator di tingkat pusat, UPT dan desa bekerjasama dengan Ditjen PHKA dan LSM. Selain itu membentuk kelembagaan tokoh masyarakat desa berupa SPKP.
3. Balai KSDA dan Balai Taman Nasional
Balai KSDA dan Balai Taman Nasional berperan dalam operasional pembangunan desa model yang sejak dari inventarisasi dan identifikasi, koordinasi dengan pihak terkait di lapangan penetapan MDK, pendampingan sampai kepada monitoring.


4. Pemerintah Daerah
Dalam pembangunan MDK pemerintah daerah diharapkan berperan dealam mensinergikan pembangunan MDK dengan rencana pembangunan daerah, menyiapkan perangkat lunak terkait serta membina masyarakat MDK.
5. Dunia Usaha
Dunia usaha diharapkan berperan dalam pengolahan dan pemasaran produksi kegiatan MDK, juga membantu akses informasi dan pemasaran serta pengembangan jaringan kerja.
6. Penyuluh
Penyuluh bisa berperan dalam pendampingan kegiatan masyarakat di MDK mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan sampai kepada evaluasinya yang meliputi aspek-aspek kelembagaan, teknis, membuka akses informasi dan pemasaran maupun pengembangan jaringan kerja.
7. Kelompok Masyarakat
Kelompok masyarakat melaksanakan langsung kegiatan sesuai dengan kebutuhan yang telah direncanakan. Kegiatan ini akan sangat beragam antara desa yang satu dengan lainnya sesuai dengan kondisi, potensi dan kebutuhan desa yang bersangkutan.
8. Lembaga Swadaya Masyarakat
Lembaga Swadaya Masyarakat diharapkan berperan dalam pendampingan kelompok dengan berkoordinasi dengan penyuluh kehutanan/pertanian yang mendampingi kegiatan.
Indikator Keberhasilan Model Desa Konservasi
Keberhasilan Model Desa Konservasi diindikasikan oleh :
1. Adanya pendampingan / fasilitator bagi masyarakat yang memadai.
2. Masyarakat mulai berpartisipasi dalam pembangunan kelembagaan.
3. Terjadinya interaksi positif antar kelompok dan antar desa.
4. Meningkatnya roda perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
5. Berkurangnya gangguan terhadap kawasan konservasi.
6. Meningkatnya peran dan fungsi kawasan konservasi.
7. Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.
8. Intensitas berkumpul masyarakat untuk berembug/berdiskusi cukup tinggi.
9. Mulai berfungsinya kelembagaan masyarakat yang ada.
10. Meningkatnya kesehatan masyarakat dan menurunnya jumlah orang sakit.
11. Mulai terjalinnya hubungan dengan dunia luar untuk kepentingan bisnis.



Model Desa Konservasi dan Penyuluhan Kehutanan
Pengembangan MDK tidak bisa dipisahkan dengan kegiatan penyuluhan kehutanan. MDK yang diharapkan menjadi contoh pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi tentu memerankan penyuluh sebagai pendamping kegiatan dari mulai perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasinya. Dengan adanya penyuluh kehutanan akan dapat mensinergikan pembangunan MDK dengan kegiatan penyuluhan kehutanan sehingga dapat meningkatkan keberhasilan pembangunan MDK.

1 komentar: